Oleh: Siti Halimatus Sa'diyah,M.Pd.I
I.
LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan suatu proses penyadaran bagi manusia untuk
bisa mengenali potensi-potensi dasar
yang dimiliki dan agar menjadikan manusia dari tidak tahu menjadi
tahu. Manusia membutuhkan pendidikan
karena sudah menjadi kodratnya manusia harus dididik dan terdidik. Pendidikan
bisa diperoleh dari formal di sekolah dan non formal di keluarga dan
masyarakat. Di Indonesia kualifikasi pendidikan dipercayakan pada sekolah.
Nichols Hans mengatakan bahwa
“sekolah mempunyai peranan yang penting dalam pendidikan, baik dalam arti
transformasi kebudayaan dalam arti pengembangan manusiawi” (Imam
Barnadib,2002:61). Di sekolah peserta didik dibimbing dan dibina untuk memahami
jati dirinya dan dibekali ketrampilan hidup (life skill) yang bisa
digunakan dalam kehidupannya. Dari sekolahlah muncul dokter,insinyur bahkan
presiden.
Indonesia dijajah bangsa Belanda sampai tiga setengah abad lamanya karena tidak punya
sekolah, sehingga masyarakat Indonesia tidak sadar adanya penjajahan. Hal ini
terjadi karena masyarakat kurang dididik dan terdidik.
Melihat pentingnya peran sekolah dalam pembangunan manusia yang
ketika manusia memiliki mutu pendidikan baik maka akan menunjang pembangunan
bangsa. Pemerintah memberikan perhatian serius
pada sektor ini. Undang-Undang memberi amanah kepada pemerintah untuk
mengalokasikan 20 % dari APBN diperuntukkan untuk dunia pendidikan baik formal
maupun non formal. “Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 mengatur tentang
sistem pendidikan nasional, disebutkan bahwa satuan pendidikan nasional,
kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah,
satuan pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang
berjenjang dan berkesinambungan. Saluran pendidikan luar sekolah meliputi keluarga,
kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang sejenis”(UU No.2 Tahun 1989
Bab IV,pasal 9). Pendidikan nasional diselenggarakan dan dibiayai oleh negara.
20 % APBN alokasi bidang pendidikan disalurkan melalui banyak program,
diantaranya BOS dan sertifikasi guru.
Keberhasilan pendidikan dipengaruhi banyak faktor, secara garis
besar dapat disederhanakan menjadi : input,proses dan outcome. Apabila
pendidikan ditunjang oleh ketiganya, input peserta didik tinggi, diproses
belajar sekolah efektif, idealnya akan menghasilkan outcome yang lebih bagus.
Dari ketiga faktor tersebut penulis memandang faktor proses memiliki pengaruh
lebih besar . Input biasa diproses dengan optimal akan mendapatkan hasil yang
maksimal. Ibarat sama-sama berbahan singkong, singkong yang diproses dengan
teknologi akan berbeda nilainya.
Dalam proses belajar di sekolah, guru memiliki peran yang besar
dalam memberi fasilitas/pelayanan
pendidikan pada peserta didik. “Guru adalah orang yang berwenang dan
bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara
individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah”(Syaiful
Djamarah,1977:31). Sihabuddin mengemukakan bahwa “pendidikan senantiasa
merupakan faktor yang menentukan baik dalam arti dan peranan maupun dalam
kegunaannya, dimana pendidikan merupakan penentu hasil perpaduan antara
peradaban dan kehancuran karena pendidikan tidak diperkuat, kehancuranlah yang
akan memperoleh kesempatan karena pendidikan bertujuan agar manusia memiliki
kelengkapan,baik fisik, emosional maupun intelektual yang diperlukan agar dalam
proses hidupnya selalu mampu menghadapi segala macam tantangan
hidup”(Shihabiddin,1999:5). Dalam proses, guru memberi pengaruh terhadap
pelayanan pendidikan. Gurulah yang merencanakan, melaksanakan,menilai dan
mengevaluasi hasil pendidikan di sekolah. Dapat dikatakan guru adalah jantung
sekolah, selama masih berdetak melaksanakan perannya, maka pendidikan akan
terus berlangsung. Kinerja guru sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan di
sekolah, yaitu kepala sekolah. Kepala sekolah berdasarkan kewenangannya
mengatur ritme kerja guru, dalam melaksanankan tugasnya,guru selalu mengacu
pada surat keputusan yang dikeluarkan kepala sekolah.
Maka dari itu penulis tertarik membahas guru yang diberi tugas tambahan
sebagai kepala sekolah yang memimpin guru di sekolah. Penulis akan melihat
nilai keislaman (sebab mayoritas kepala sekolah adalah muslim) yang diterapkan
dalam Peraturan Menteri no 13 Tahun 2007. Permen inilah yang menjadi
standarisasi kepala sekolah/madrasah di Indonesia.
II.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud kepemimpinan kepala sekolah?
2.
Apa yang dimaksud nilai kepemimpinan Islam?
3.
Bagaimana Peraturan Menteri nomor 13 Tahun 2007 ?
4.
Apa saja nilai kepemimpinan Islam yang muncul pada permen nomor 13
tahun 2007 ?
III.
PEMBAHASAN
A.
Kepemimpinan Kepala Sekolah
Guru adalah figur yang dimuliakan banyak orang, kehadiran guru di
tengah-tengah kehidupan manusia sangat penting, tanpa adanya guru atau orang
yang dapat ditiru, diteladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang,
manusia tidak akan memiliki budaya, norma dan agama. “Guru merupakan orang
pertama mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman
dan menanamkan nilai-nilai, budaya dan agama terhadap anak didik. Di tangan
gurulah akan dihasilkan peserta didik yang berkualitas, baik secara akademis, skill
(ketrampilan),kematangan emosional dan moral serta spiritual”
(Kunandar,2007:40).
Kepala sekolah adalah guru
yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dengan memenuhi
berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Dengan kata mudahnya, kepala
sekolah adalah guru yang memimpin guru dan karyawan di sekolah. Kewajiban guru
sebagai pendidik tetap ada, yaitu mengajar peserta didik di kelas. Kepala
sekolah harus hadir di kelas untuk
mengajar sebanyak 6 jam per Minggunya.
Mulyasa (2003:98) menyampaikan bahwa “dalam paradigma baru
manajemen pendidikan, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai
edukator, manajer, administrator, supervisor, laeder, inovator dan motivator
(EMASLIM)”.
Sebagai edukator, kepala sekolah selalu berusaha meningkatkan
kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Kepala sekolah idealnya
mampu memberi contoh pembelajaran yang efektif melalui 6 jam pembelajaran kepada
guru. Dalam 6 jam pembelajaran yang
dilakukan, dapat memberikan suasana
ideal seorang guru. Intinya pembelajaran kepala sekolah adalah guru yang
terbaik di sekolah itu. Dalam setiap pembelajaran, kepala sekolah harus
mengukur tingkat penyerapan pengetahuan peserta didik “dengan mengetahui,
peserta didik memperoleh pengetahuan berarti menguasai lingkungan. Pengetahuan
adalah kekuasaan”(HAR.Tilaar,2009:67). Pembelajaran yang diampu seorang kepala
sekolah harus bisa memberikan bekal pengetahuan yang bisa terukur.
“Sebagai manajer kepala sekolah
diharapkan memiliki strategi yang tepat dalam memberdayakan tenaga
kependidikan. Peran administrator menuntut penguasaan pengelolaan administrasi
di sekolah, diantaranya administrasi pembelajaran, administrasi sarana ,
keuangan sampai administrasi kearsipan. Kepala sekolah adalah leader dapat
dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap pendidikan, visi dan misi
sekolah, kemamapuan mengambil keputusan dan kemamapuan berkomunikasi”(Abdul
Choliq,2011:61). Pada unsur strategi sudah saatnya paradigma lama yang
mendasarkan diri pada aspek perencanaan diubah menjadi paradigma baru dalam
bentuk entrepreneuship, yakni kemampuan dan etos untuk menciptakan
kegiatan produktif bagi pendidikan. Dalam menjalankan strateginya juga dirubah
yang awalnya kaku diubah menjadi luwes dan fleksibel.
Pengembangan staf (guru dan karyawan) tidak lagi mengandalkan pada
gelar dan senioritas golongan (gol.IV, misalnya)mestinya harus dirubah menjadi
berlandaskan azaz manfaat. Ketrampilan yang dimiliki staf harus diberi ruang
untuk berkembanng untuk membangun bukan menguasai. Kepala sekolah segeralah
meninggalkan menara gadingnya, turun membangun mitra sejawat.
Menurut Hari Tanoesudibyo, GEO MNC GROUP dalam wawancara eksklusif
di Seputar Indonesia Siang, hari Selasa, 2 Juli 2013 menyebutkan pemimpin harus
memiliki 3 modal yaitu integritas,
kompetensi dan ketegasan. Integritas berkaitan dengan niat, menurutnya memimpin
harus diawali dengan niat yang baik, niat yang berorientasi pada kepentingan
orang banyak. Kepala sekolah harus memiliki niat yang baik dalam kepemimpinannya.
Niat yang diarahkan pada keberhasilan pendidikan, sebab keberhasilan inilah
yang diharapkan orang banyak, yaitu masyarakat pengguna jasa pendidikan. Bukan
sekedar meningkatkan pendapatan pribadi maupun kolektif. Kompetensi merupakan
modal pemimpin yang menunjukkan sejauh mana kemampuan penguasaan pada bidang
yang dipimpinnya. Kepala sekolah harus menguasai pendidikan baik teori maupun
aplikasi yang sesungguhnya. Teori akan mendasari tindakan sehingga kepala
sekolah akan mampu menerjemahkan tujuan pendidikan nasional yang diterjemahkan
dalam visi dan misi sekolah. Kepala sekolah mampu menginventarisir kelebihan
dan kekurangan sekolah, dalam mengambil keputusan akan berpikir rasional bukan
emosional. Ketegasan perlu dimiliki oleh pemimpin. Ketegasan kepala sekolah
diperlukan dalam rangka mengawal niat diri dan kompetensi. Niat kepala sekolah
harus pasti, menjadi ruh dari kepemimpinannya. Kompetensi juga harus mampu
menyampaikan tujuan pendidikan secara jelas, memiliki target keberhasilan
pendidikan. Sehingga pelayanan sekolah akan maksimal dan mewujudkan sumberdaya
manusia berkualitas yang akhirnya meningkatkan kemakmuran bangsa. Sebab ” Sasaran
terakhir pendidikan yang mendukung pembangunan ekonomi ialah produktivitas SDM
sebagai pelaku pembangunan ekonomi “(Mutrofin,Yogyakarta,2009:4)
B.
Nilai Kepemimpinan Islam
Kepemimpinan Islam terbangun sejak lama, ketika Islam hadir di muka
bumi ini. Islam dibangun oleh pemimpin besar, pemilik kepemimpinan sempurna.
Yaitu Muhammad SAW. Dalam sejarah telah menempatkan Muhammad SAW sebagai contoh
kehidupan manusia. “Michael H. Hart, salah seorang peneliti tokoh-tokoh besar dunia, menyimpulkan
bahwa Muhammad SAW adalah tokoh nomor satu dunia yang paling berpengaruh dalam
bidang kehidupan. Muhammad SAW adalah kesempurnaan hidup” (H.A.Kholiq
Arif,2010:342). Keluhuran budi pekerti Nabi Muhammad SAW yang telah
mengantarkannya pada kesempurnaan hidup. Nabi Muhammad adalah manusia biasa
yang berumah tangga,memiliki anak, memimpin masyarakat, hingga memimpin jihad
fi sabilillah. Dalam perannya Nabi Muhammad menjadi pemimpin yang meneladani.
Allah SWT, berfirman dalam Alquran surat Al-Ahzab ayat 21
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن
كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً ٢١-
Artinya : Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.
Nabi Muhammad pemimpin utama bumi ini, memiliki budi pekerti yang
sempurna dan pasti layak menjadi tauladan bagi para pemimpin berikutnya. Banyak
orang sekarang mengeluh kehilangan suri tauladan, banyak yang merasa tidak ada pemimpin
yang menauladani. Masyarakat tidak mempercayai pemimpinnya. Pemimpin tidak
memperhatikan masyarakatnya, sehingga setiap orang hidup dengan cara dan jalan
sendiri-sendiri. Padahal tidak demikian adanya. Kita tidak pernah kekurangan
tauladan.Banyak sifat dan akhlak Nabi Muhammad SAW yang
bisa dipelajari termasuk tawaduk, pemalu, siddiq (benar), amanah (terpercaya),
tabligh, fatanah, tabah, syukur, pemaaf, bertakwa, beristiqamah, ikhlas,
khusyuk, zuhud (hidup saleh tidak dikuasai kemewahan dan kesenangan dunia),
lemah lembut dan bijaksana. Sebagai pemimpin, ia sangat menekankan aspek
integritas seperti amanah, bertanggung jawab, transparan dan jujur.Beliau mampu
menyusun strategi, berani, tegas dan berprinsip. Akhlak dan budi pekerti ini bersifat universal dan tetap aktual
sepanjang masa. Nilai-nilai seperti kepercayaan, keadilan, kesederhanaan,
kelemahlembutan dan kasih sayang akan tetap aktual sepanjang zaman, tidak akan
pernah terkikis oleh kemajuan maupun kemodernan. “Agar nilai-nilai universal
menjadi dalam menentukan wujud masyarakat perlu diterjemahkan dalam bahasa dan
realitas kehidupan institusional” (Frans Magnis-Suseno,1999,92).
Kepribadian
kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yaitu melekat pada sifat wajib yang dimilikinya
:
1.
Shiddiq, berarti
benar
Merupakan sifat
pertama yang wajib dimiliki para Nabi dan Rasul untuk membawa wahyu dan
agamanya. Siddiq mendasari sikap kepemimpinan yang lain. Dari pemilihan
pemimpin harus dengan prosedur yang benar, yang akhirnya memilih pemimpin
secara benar. “Kebenaran haq, yaitu kebenaran yang diukur dengan apapun
bernilai benar” (Mukhotob Hamzah, materi kuliah semsester 1). Siddiq juga
menjadi modal dasar kepemimpinan di sekolah. Kepala sekolah dipilih dengan
prosedur yang berlaku, pemilihan berdasarkan standar kepala sekolah, sesuai
Permen nomor 13 tahun 2007. Bukan kedekatan sosial, ataupun yang lainnya.
Sehingga diharapkan pemimpin sekolah mampu bekerja mengarah pada tujuan
pendidikan nasional dengan benar. Perencanaan yang benar, pelaksanaan yang benar
dan evaluasi yang benar. Benar berarti ada dasar ukurannya. Ada aturan yang
mengatur pada setiap pekerjaan. Sehingga ukurannya mudah, jika sesuai dengan
aturan yang diterapkan berarti benar.
2.
Amanah
(dipercaya)
Jika sesuatu
urusan diserahkan kepadanya, niscaya orang percaya bahwa urusan itu akan
dilaksanakan sebaik mungkin. Artinya amanat merupakan kepercayaan yang
diberikan.Penduduk Mekah memberi gelar kepada Nabi Muhammad SAW dengan gelar
Al-Amin yang berarti 'dapat dipercaya'. Apa pun yang ia ucapkan, terpercaya dan
diyakini penduduk karena ia terkenal sebagai seorang yang tidak pernah
berdusta. Beliau tidak mengkhianati amanah yang diberikan terhadapnya. Ketika
Nabi Muhammad SAW ditawarkan pemerintah, harta dan wanita oleh kaum Quraisy
agar beliau meninggalkan tugas menyebarkan agama Islam, beliau menjawab:'Demi
Allah wahai paman, seandainya mereka bisa meletakkan matahari di tangan kanan
ku dan bulan di tangan kiri ku agar aku meninggalkan tugas suci ku, maka aku
tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkan (Islam) atau aku hancur
karenanya. Begitu kuatnya nabi memegang amanah yang diberikan Allah kepadanya,
sehingga apapun godaannya, dari manapun arah datangnya tidak akan bisa
tergoyahkan.
Amanat bisa terpatri menjadi karakter seseorang
tidak pernah lepas dari iman. Orang yang mampu diberi amanah, menunjukkan bahwa
orang itu memiliki iman. Antara iman dan amanah berjalan sejajar ibarat jalan
kereta yang selalu beriringan. Sehingga syarat mutlak untuk memegang amanat
adalah iman yang kuat. Berbahaya memberikan amanah kepada orang yang imannya
kurang.
Kepala sekolah yang amanah, selalu menjaga penuh dengan
kehati-hatian. Yang mengontrol lebih utamanya adalah iman di hati. Sehingga ada
orang ataupun tidak kinerja sebagai kepala sekolah selalu dijalankan sesuai
aturan. Selebar apapun peluang untuk melenceng, akan terkendali oleh iman. Iman di hati, sehingga kemanapun akan terbawa,
dan menjadi pengontro kinerja. Orang yang ingin mengajukan diri menjadi kepala
sekolah harus disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki untuk mengelola
sekolah. Dalam Alquran surat An Nisa ayat 58
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ
الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُواْ
بِالْعَدْلِ إِنَّ اللّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ إِنَّ اللّهَ كَانَ سَمِيعاً
بَصِيراً -٥٨-
Artinya : Sungguh, Allah Menyuruhmu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan
hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh,
Allah sebaik-baik yang Memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha
Mendengar, Maha Melihat.
Ayat tersebut mengajarkan kepada kita untuk
memegang amanah dan bersikap adil. “Kepala sekolah adalah penanggung jawab
dalam perencanaan sampai pengembangan kurikulum di sekolah”(Rahmat
Raharjo,2010:105).Menjadi kepala sekolah yang amanat berarti mengerahkan
kemampuannya untuk melaksanakan tugasnya
sesuai dengan aturan.Kepala sekolah yang adil, mampu memandang segala sesuatu
dengan obyektif.
3.
Tabligh
(menyampaikan)
Firman Allah SWT disampaikan oleh beliau tanpa
ada yang disembunyikan meskipun ia menyinggung diri Beliau sendiri. Tugas Nabi Muhammad menyampaikan segala hal yang berkaitan
dengan risalah terakhir di bidang akidah, ibadah dan muamalah, melalui proses
pendidikan.
Apapun risalahnya
harus disampaikan dengan metode terbaik. Kepala sekolah harus memahami
bagaimana mengkomunikasikannya tata aturan yang berlaku. Menyampaikan
aturan dengan metode komunikasi yang tepat memberi pengaruh yang besar terhadap
kinerja bawahannya. Membangun kepercayaan tidak perlu dengan banyaknya uang.
Kejujuran dalam penyampaian, akan memberi motivasi, bahkan ketika ada guru yang
salah, kepala sekolah menyampaikan kesalahannya dengan metode dan waktu yang
tepat maka akan mudah diterima.“Muhammad saw telah
memberikan pengaruh yang luar biasa pada kehidupan para pengikutnya. Kemampuan
dan gaya mengatur dan memimpin para pengikutnya sungguh luar biasa. Para
pengikutnya sangat mempercayainya, sebagai pemimpin yang selalu menjadi
pembimbing dalam berbagai masalah”( Abdul Wahid Khan Terj: Muhammad Muhaimin, 2002:45).
4.
Fatonah
(cerdas)
Muhammad
dalam kedudukannya sebagai pendidik memiliki beberapa tugas spesifik dalam
kaitannya dengan pendidikan. Pendidikan bagi keberlangsungan kehidupan yang baldatun
thayyibatu wa Robbun Ghofur. Al-Quran yang merupakan visualisasi dari tugas
yang harus dijalankan Nabi. Besarnya isi kandungan Alquran menuntut kecedasan
sang pemangku amanat. Kecerdasan yang dikendalikan dengan iman dalam menjaga
amanah mengantar Nabi SAW dalam keberhasilan penyampaian ajaran. Al-Quran bagi
Muhammad tidak sekedar kitab suci yang memberikan justifikasi kenabian terhadap
dirinya, lebih dari itu al-Quran merupakan penjelasan tentang konsep pendidikan
Tuhan bagi hambanya. Dalam Alquran disebutkan
بِالْبَيِّنَاتِ
وَالزُّبُرِ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ
إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ -٤٤-
Artinya
: (mereka Kami Utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan
kitab-kitab. Dan Kami Turunkan adz-dzikr (al-Quran) kepadamu, agar engkau
menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka (Yakni
perintah, larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam al-Quran) dan agar
mereka memikirkan.
Luasnya
cakupan yang diamanatkan Allah dalam Alquran lebih menegaskan kecerdasan sang
pemegang amanatnya. Kecerdasan Nabi terlihat
jelas pada setiap kata-kata maupun dialog yang dibangun. “Nabi sebagai pemimpin
senantiasa mengedepankan suasana dialogis dengan bersedia bertukar pikiran
melalui cara yang lebih baik dengan orang-orang yang dipimpinnya. Sikap seperti
ini sering Nabi Muhammad saw lakukan dalam kepemimpinannya. Suasana dialogis
tersebut tumbuh dalam sebuah kepemimpinan demokratis dengan ciri berusaha
menyinkronkan antara kepentingan dan tujuan, mengutamakan kerja sama dalam
pencapaian tujuan, terbuka terhadap kritik, mau menerima saran dan pendapat
orang lain. Sikap-sikap seperti itulah yang dilakukan Nabi Muhammad saw. ketika
menerima kritik dan saran. Ini pernah
terjadi ketika ada peristiwa– seorang sahabat mengkritik tentang sistem
pembagian harta ghanimah dari salah satu peperangan yang terjadi. Nabi
mendengar kritik ini dengan lapang dada walaupun kritik itu tidak benar”( Nourouzzaman Shiddiqi,1996:106)
Begitupun
kepala sekolah yang memiliki tugas sangat kompleks mulai dari perencanaan dalam
pelayanan pendidikan sampai evaluasinya memerlukan kecerdasan untuk mencapai
tujuan. Kepala sekolah yang cerdas akan menemukan solusi terbaik dalam setiap
masalah yang muncul. Kepala sekolah harus mampu mengoptimalkan potensi sekolah
secara cerdas, maka perlu adanya komunikasi yang terbangun dengan staf di
bawahnya. Pembagian tugas dirancang dengan benar, sehingga tugas yang diberikan
tepat pada yang menerima.
C.
Peraturan Menteri nomor 13
Tahun 2007
a.
Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kompetensi kepala
sekolah/madrasah yang menekankan keprofesionalan sebagai kepala sekolah dan
sebagai supervisor pendidikan.
Menurut peraturan tersebut kepala sekolah harus memiliki kompetensi
lima dimensi yaitu : kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan
sosial. Selain itu kepala sekolah harus memenuhi kualifikasi tertentu
diantaranya akademik S1/DIV terakreditasi, maksimal 56 tahun,mengajar minimal 5
tahun, golongan IIIC,status guru,memiliki sertifikat pendidik dan memiliki
sertifikat kepala sekolah/madrasah.
Kompetensi
Kepala Sekolah
No
|
Dimensi Kompetensi
|
Kompetensi
|
1
|
Kepribadian
|
1.1
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia
dan menjaditeladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/ madrasah
1.2
Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin
1.3
Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai
kepala sekolah/madrasah
1.4
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
1.5
Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan pekerjaan sebagai
kepala sekolah / madrasah
1.6
Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan
|
2
|
Manajerial
|
1.1
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkat
perencanaan
1.2
Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan sumber kebutuhan
1.3
Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah
secara optimal
1.4
Mengelola perubahan dan penge,bangan sekolah atau madrasah menuju
organasasi pembelajaran yang efektif
1.5
Menciptakan budaya dan iklim organisasi sekolah/madrasah yang
kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
1.6
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya
manusia secara optimal
1.7
Mengelola sarana dan prasaran sekolah/madrasah dalam rangka
pendayagunaan secara optimal
1.8
Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarak dalam rangka
pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah/madrasah
1.9
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik
baru, penempatan dan pengembangan dan kapasitas peserta didik
1.10
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai
dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
1.11
Mengelola keungan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip
pengelolaan yang akuntabel,transparan dan efisien
dst
|
3
|
kewirausahaan
|
3.1 Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah
3.2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah
sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
3.3 Memiliiki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala sekolah
3.4 Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam
menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah
3.5 memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan
produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik
|
4
|
supervisi
|
1.1
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkataan
profesionalisme guru
1.2
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan
pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat
1.3
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru
|
5
|
sosial
|
5.1 Bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah
5.2 Berpartisipasi dalam
kegiatan kemasyarakatan
5.3 Memiliki kepekaan sosial terhadap orang/kelompok lain
|
Dari data di atas terlihat
jelas bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi yang dijabarkan
dalam banyak kompetensi. Berdasarkan kompetensi kepala sekolah yaitu dimensi
kepribadian dijabarkan dalam 6 kompetensi, manajerial ada 16 kompetensi,
kewirausahaan ada 5 kompetensi, supervisi ada 3 kompetensi dan sosial ada 3
kompetensi. Seandainya menggunakan pembanding yaitu 6 : 16 : 5 : 3 :3. Kepala
sekolah banyak dituntut kemampuan dalam bidang manajerial, yang dibekali dengan
kepribadian yang matang. Kompetensi kewirausahaan kepala sekolah dikembangkan
dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan yang baik dan mampu menggunakan
prinsip-prinsip ekonomi, yaitu dengan dana terbatas diharapkan kepala sekolah
mampu mengembangkan prestasi peserta didik.
D. Nilai Kepemimpinan Islam Yang Muncul Pada
Permen Nomor 13 Tahun 2007
1. Kualifikasi Pemimpin
Menurut peraturan tersebut kepala sekolah harus memiliki kompetensi
lima dimensi yaitu : kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan
sosial. Selain itu kepala sekolah harus memenuhi kualifikasi tertentu
diantaranya akademik S1/DIV terakreditasi, maksimal 56 tahun,mengajar minimal 5
tahun, golongan IIIC,status guru,memiliki sertifikat pendidik dan memiliki
sertifikat kepala sekolah/madrasah.
Pengukuran nilai kepemimpinan Islam bersandar pada sosok Nabi
Muhammad SAW sebagai pemimpin umat Islam. Sosok manusia yang sempurna, telah
memiliki kualifikasi banyak dimensi, dibandingkan dengan kualifikasi pemimpin
di sekolah. Dimensi kepribadian Nabi terjaga dari segala hal yang dosa. Menjadi
pemimpin bukan ambisinya, namun lebih melihat sebagai amanah. Tidak ada nafsu
yang mengiringi penobatan kepemimpinan. Manajerial dalam Islam diberi
perhatian, melalui pemilihan strategi yang tepat manajerial akan berkembang.
Ketika Nabi membagikan daging kambing yang sudah dimasak yang sedikit kepada
seluruh balatentara, nabi membagikan dan mengontronya sendiri, Nabi memastikan
semua tentara makan.
Kualifikasi al amin, diperolehnya pada usia 35 tahun. Tantangan
hidup dengan banyak kondisi yang kurang bersahabat mengantarkan kematangan
jiwanya. Pada usia 40 tahun, beliau diangkat menjadi Nabi sekaligus pemimpin
umat Islam. Sampai akhir hayatnya, beliau memimpin selama 23 tahun. Seandainya
kita konverskan dengan kepala sekolah, sebaiknya pada usia sebelum 35 tahun
adalah masa menanjak, mengukir prestasi. Usia 35 tahun adalah pengakuan kinerja
dan usia 40 tahun merupakan titik awal kepemimpinan. Sehingga jika kualifikasi
kepala sekolah maksimal 56 tahun, berarti bisa kurang dari 56 tahun tapi sudah
memiliki pengalaman yang memadai minimal 5 tahun pengakuan prestasi,dibuktikan
dengan golongan minimal III C. Hal ini memiliki maksud sesuai dengan proses
penempaan kepemimpinan yang dilalui. Tidak sesuai jika diangkat kepala sekolah
pada usia 59 tahun, yang setahun lagi pensiun. Idealnya 40 tahun, menjadi
kepala sekolah , masih enegik , sehat dan bervisi. Atau minimal usia 35 tahun
dengan banyak prestasi.
2.
Dimensi Kompetensi Pemimpin
a.
Siddiq (benar)
1.
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkat
perencanaan
2.
Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan sumber kebutuhan
3.
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkat
perencanaan
4.
Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan sumber kebutuhan
b.
Amanah (dipercaya)
1.
Mengelola sarana dan prasaran sekolah/madrasah dalam rangka
pendayagunaan secara optimal
2.
Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarak dalam rangka
pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah/madrasah
3.
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru,
penempatan dan pengembangan dan kapasitas peserta didik
4.
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai
dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
5.
Mengelola keungan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip
pengelolaan yang akuntabel,transparan dan efisien
6.
Memiliiki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya sebagai kepala sekolah
c.
Tabligh (menyampaikan)
1.
Bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah
2.
Berpartisipasi dalam
kegiatan kemasyarakatan
3.
Memiliki kepekaan sosial terhadap orang/kelompok lain
d.
Fatonah (cerdas)
1.
Menciptakan budaya dan iklim organisasi sekolah/madrasah yang
kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
2.
Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah
3.
Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai
organisasi pembelajaran yang efektif
4.
memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan
produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik
5.
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkataan
profesionalisme guru
6.
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan
pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat
7.
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru
IV.
KESIMPULAN
1.
Kepemimpinan kepala sekolah
guru yang memimpin guru dan karyawan di sekolah. Kewajiban guru sebagai
pendidik tetap ada, yaitu mengajar peserta didik di kelas. Kepala sekolah
harus hadir di kelas untuk mengajar
sebanyak 6 jam per Minggunya.
2.
Nilai kepemimpinan Islam adalah sifat dan
akhlak Nabi Muhammad SAW yang bisa dipelajari termasuk tawaduk, pemalu, siddiq
(benar), amanah (terpercaya), tabligh, fatanah, tabah, syukur, pemaaf,
bertakwa, beristiqamah, ikhlas, khusyuk, zuhud (hidup saleh tidak dikuasai
kemewahan dan kesenangan dunia), lemah lembut dan bijaksana. Sebagai pemimpin,
ia sangat menekankan aspek integritas seperti amanah, bertanggung jawab,
transparan dan jujur.Beliau mampu menyusun strategi, berani, tegas dan
berprinsip, yang kesemuanya itu berlandaskan iman kepada Allah SWT.
3.
Peraturan Menteri nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kompetensi
kepala sekolah/madrasah yang menekankan keprofesionalan sebagai kepala sekolah
dan sebagai supervisor pendidikan.
4.
Nilai kepemimpinan Islam yang muncul pada permen nomor 13 tahun
2007, standar kualifikasi kepemimpinan dalam permen tersebut menggambarkan
standar kualifikasi pemimpin Islam dalam dimensi yang berbeda. Kompetensi kepala
sekolah berakar dari nilai-nilai yang terkandung dalam kompetensi kepemimpinan
Islam. Sifat wajib Rosul, sebagai pemimpin susah mencakup kompetensi standar
permen nomor 13 tahun 2007.
V.
USULAN KEBIJAKAN
1.
Pemberlakuan Permen nomor 13 tahun 2007 secara implementatif, tidak
hanya sebatas formalitas.
2.
Perlu adanya kontrol dari pihak terkait atas pemberlakuannya.
3.
Nilai keislaman idealnya menjadi tolak ukur kepribadian calon
kepala sekolah yang beragama Islam.
4.
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah harus memiliki ruh
keislaman sehingga dalam pekerjaannya tidak berdasarkan nafsu.
5.
Perlu adanya penyadaran secara kontinyu dari pihak pembina kepala
sekolah, agar ruh keislaman selalu hadir dalam setiap program sekolah, sebab
ruh ini bersifat universal, sehingga bisa diterapkan dalam banyak hal.
BIBLIOGRAFI
Abdul
Wahid Khan, Rasulullah di Mata Sarjana Barat, Terj: Muhammad Muhaimin, Yogyakarta:
Mitra Pustaka, 2002
Raharjo.Rahmat,Inovasi
Kurikulum Pendidikan Agama Islam,Sleman:Magnum Pustaka,2010
Djamarah.Syaiful,Guru Dan Anaka Didik Dalam
Interaksi Edukatif,Banjarmasin:Rineka Cipta,1977
Sahabuddin,Mengajar Dan Belajar,Makasar:State
University Of Makassar Press,1999
Shiddiqi.Nourouzzaman, Jeram-jeram Peradaban Muslim,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia,Nomor:13 Tahun 2007, tanggal 17 April 2007
Barnadib.Imam,Filsafat Pendidikan,Yogyakarta:Adicita Karya
Nusa,2002
Mulyasa,Menjadi Guru Profesional,Bandung:PT Remaja
Rosdakarya,2006
Kholiq Arif.H.A,Memahami & Melayani,Jakarta:La Tofi
Enterprise Media,2010
Mutrofin,Otokritik Pendidikan Gagasan-Gagasan Evaluatif,Yogyakarta:
LaksBang PRESSindo,2009