Pages

Senin, 30 Maret 2015

MENILIK KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH (Implementasi Nilai Kepemimpinan Islam dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007)


Oleh: Siti Halimatus Sa'diyah,M.Pd.I 


I.                   LATAR BELAKANG

Pendidikan merupakan suatu proses penyadaran bagi manusia untuk bisa mengenali potensi-potensi dasar  yang dimiliki dan agar menjadikan manusia dari tidak tahu menjadi tahu.  Manusia membutuhkan pendidikan karena sudah menjadi kodratnya manusia harus dididik dan terdidik. Pendidikan bisa diperoleh dari formal di sekolah dan non formal di keluarga dan masyarakat. Di Indonesia kualifikasi pendidikan dipercayakan pada sekolah.
Nichols Hans mengatakan bahwa  “sekolah mempunyai peranan yang penting dalam pendidikan, baik dalam arti transformasi kebudayaan dalam arti pengembangan manusiawi” (Imam Barnadib,2002:61). Di sekolah peserta didik dibimbing dan dibina untuk memahami jati dirinya dan dibekali ketrampilan hidup (life skill) yang bisa digunakan dalam kehidupannya. Dari sekolahlah muncul dokter,insinyur bahkan presiden.
Indonesia dijajah bangsa Belanda sampai  tiga setengah abad lamanya karena tidak punya sekolah, sehingga masyarakat Indonesia tidak sadar adanya penjajahan. Hal ini terjadi karena masyarakat kurang dididik dan terdidik.
Melihat pentingnya peran sekolah dalam pembangunan manusia yang ketika manusia memiliki mutu pendidikan baik maka akan menunjang pembangunan bangsa. Pemerintah memberikan perhatian  serius pada sektor ini. Undang-Undang memberi amanah kepada pemerintah untuk mengalokasikan 20 % dari APBN diperuntukkan untuk dunia pendidikan baik formal maupun non formal. “Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 mengatur tentang sistem pendidikan nasional, disebutkan bahwa satuan pendidikan nasional, kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah, satuan pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan. Saluran pendidikan luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang sejenis”(UU No.2 Tahun 1989 Bab IV,pasal 9). Pendidikan nasional diselenggarakan dan dibiayai oleh negara. 20 % APBN alokasi bidang pendidikan disalurkan melalui banyak program, diantaranya BOS dan sertifikasi guru.
Keberhasilan pendidikan dipengaruhi banyak faktor, secara garis besar dapat disederhanakan menjadi : input,proses dan outcome. Apabila pendidikan ditunjang oleh ketiganya, input peserta didik tinggi, diproses belajar sekolah efektif, idealnya akan menghasilkan outcome yang lebih bagus. Dari ketiga faktor tersebut penulis memandang faktor proses memiliki pengaruh lebih besar . Input biasa diproses dengan optimal akan mendapatkan hasil yang maksimal. Ibarat sama-sama berbahan singkong, singkong yang diproses dengan teknologi akan berbeda nilainya.
Dalam proses belajar di sekolah, guru memiliki peran yang besar dalam memberi  fasilitas/pelayanan pendidikan pada peserta didik. “Guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun di luar sekolah”(Syaiful Djamarah,1977:31). Sihabuddin mengemukakan bahwa “pendidikan senantiasa merupakan faktor yang menentukan baik dalam arti dan peranan maupun dalam kegunaannya, dimana pendidikan merupakan penentu hasil perpaduan antara peradaban dan kehancuran karena pendidikan tidak diperkuat, kehancuranlah yang akan memperoleh kesempatan karena pendidikan bertujuan agar manusia memiliki kelengkapan,baik fisik, emosional maupun intelektual yang diperlukan agar dalam proses hidupnya selalu mampu menghadapi segala macam tantangan hidup”(Shihabiddin,1999:5). Dalam proses, guru memberi pengaruh terhadap pelayanan pendidikan. Gurulah yang merencanakan, melaksanakan,menilai dan mengevaluasi hasil pendidikan di sekolah. Dapat dikatakan guru adalah jantung sekolah, selama masih berdetak melaksanakan perannya, maka pendidikan akan terus berlangsung. Kinerja guru sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan di sekolah, yaitu kepala sekolah. Kepala sekolah berdasarkan kewenangannya mengatur ritme kerja guru, dalam melaksanankan tugasnya,guru selalu mengacu pada surat keputusan yang dikeluarkan kepala sekolah.
Maka dari itu penulis tertarik membahas guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang memimpin guru di sekolah. Penulis akan melihat nilai keislaman (sebab mayoritas kepala sekolah adalah muslim) yang diterapkan dalam Peraturan Menteri no 13 Tahun 2007. Permen inilah yang menjadi standarisasi kepala sekolah/madrasah di Indonesia.


II.                RUMUSAN MASALAH
1.         Apa yang dimaksud kepemimpinan  kepala sekolah?
2.         Apa yang dimaksud nilai kepemimpinan Islam?
3.         Bagaimana Peraturan Menteri nomor 13 Tahun 2007 ?
4.         Apa saja nilai kepemimpinan Islam yang muncul pada permen nomor 13 tahun 2007 ?

III.             PEMBAHASAN
A.       Kepemimpinan Kepala Sekolah
Guru adalah figur yang dimuliakan banyak orang, kehadiran guru di tengah-tengah kehidupan manusia sangat penting, tanpa adanya guru atau orang yang dapat ditiru, diteladani oleh manusia untuk belajar dan berkembang, manusia tidak akan memiliki budaya, norma dan agama. “Guru merupakan orang pertama mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman dan menanamkan nilai-nilai, budaya dan agama terhadap anak didik. Di tangan gurulah akan dihasilkan peserta didik yang berkualitas, baik secara akademis, skill (ketrampilan),kematangan emosional dan moral serta spiritual” (Kunandar,2007:40).
Kepala sekolah adalah guru  yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dengan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Dengan kata mudahnya, kepala sekolah adalah guru yang memimpin guru dan karyawan di sekolah. Kewajiban guru sebagai pendidik tetap ada, yaitu mengajar peserta didik di kelas. Kepala sekolah harus  hadir di kelas untuk mengajar sebanyak 6 jam per Minggunya.
Mulyasa (2003:98) menyampaikan bahwa “dalam paradigma baru manajemen pendidikan, kepala sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, laeder, inovator dan motivator (EMASLIM)”.
Sebagai edukator, kepala sekolah selalu berusaha meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh para guru. Kepala sekolah idealnya mampu memberi contoh pembelajaran yang efektif melalui 6 jam pembelajaran kepada guru. Dalam  6 jam pembelajaran yang dilakukan, dapat memberikan suasana ideal seorang guru. Intinya pembelajaran kepala sekolah adalah guru yang terbaik di sekolah itu. Dalam setiap pembelajaran, kepala sekolah harus mengukur tingkat penyerapan pengetahuan peserta didik “dengan mengetahui, peserta didik memperoleh pengetahuan berarti menguasai lingkungan. Pengetahuan adalah kekuasaan”(HAR.Tilaar,2009:67). Pembelajaran yang diampu seorang kepala sekolah harus bisa memberikan bekal pengetahuan yang bisa terukur.
“Sebagai manajer kepala sekolah  diharapkan memiliki strategi yang tepat dalam memberdayakan tenaga kependidikan. Peran administrator menuntut penguasaan pengelolaan administrasi di sekolah, diantaranya administrasi pembelajaran, administrasi sarana , keuangan sampai administrasi kearsipan. Kepala sekolah adalah leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap pendidikan, visi dan misi sekolah, kemamapuan mengambil keputusan dan kemamapuan berkomunikasi”(Abdul Choliq,2011:61). Pada unsur strategi sudah saatnya paradigma lama yang mendasarkan diri pada aspek perencanaan diubah menjadi paradigma baru dalam bentuk entrepreneuship, yakni kemampuan dan etos untuk menciptakan kegiatan produktif bagi pendidikan. Dalam menjalankan strateginya juga dirubah yang awalnya kaku diubah menjadi luwes dan fleksibel.
Pengembangan staf (guru dan karyawan) tidak lagi mengandalkan pada gelar dan senioritas golongan (gol.IV, misalnya)mestinya harus dirubah menjadi berlandaskan azaz manfaat. Ketrampilan yang dimiliki staf harus diberi ruang untuk berkembanng untuk membangun bukan menguasai. Kepala sekolah segeralah meninggalkan menara gadingnya, turun membangun mitra sejawat.
Menurut Hari Tanoesudibyo, GEO MNC GROUP dalam wawancara eksklusif di Seputar Indonesia Siang, hari Selasa, 2 Juli 2013 menyebutkan pemimpin harus memiliki  3 modal yaitu integritas, kompetensi dan ketegasan. Integritas berkaitan dengan niat, menurutnya memimpin harus diawali dengan niat yang baik, niat yang berorientasi pada kepentingan orang banyak. Kepala sekolah harus memiliki niat yang baik dalam kepemimpinannya. Niat yang diarahkan pada keberhasilan pendidikan, sebab keberhasilan inilah yang diharapkan orang banyak, yaitu masyarakat pengguna jasa pendidikan. Bukan sekedar meningkatkan pendapatan pribadi maupun kolektif. Kompetensi merupakan modal pemimpin yang menunjukkan sejauh mana kemampuan penguasaan pada bidang yang dipimpinnya. Kepala sekolah harus menguasai pendidikan baik teori maupun aplikasi yang sesungguhnya. Teori akan mendasari tindakan sehingga kepala sekolah akan mampu menerjemahkan tujuan pendidikan nasional yang diterjemahkan dalam visi dan misi sekolah. Kepala sekolah mampu menginventarisir kelebihan dan kekurangan sekolah, dalam mengambil keputusan akan berpikir rasional bukan emosional. Ketegasan perlu dimiliki oleh pemimpin. Ketegasan kepala sekolah diperlukan dalam rangka mengawal niat diri dan kompetensi. Niat kepala sekolah harus pasti, menjadi ruh dari kepemimpinannya. Kompetensi juga harus mampu menyampaikan tujuan pendidikan secara jelas, memiliki target keberhasilan pendidikan. Sehingga pelayanan sekolah akan maksimal dan mewujudkan sumberdaya manusia berkualitas yang akhirnya meningkatkan kemakmuran bangsa. Sebab ” Sasaran terakhir pendidikan yang mendukung pembangunan ekonomi ialah produktivitas SDM sebagai pelaku pembangunan ekonomi “(Mutrofin,Yogyakarta,2009:4)
B.       Nilai Kepemimpinan Islam
Kepemimpinan Islam terbangun sejak lama, ketika Islam hadir di muka bumi ini. Islam dibangun oleh pemimpin besar, pemilik kepemimpinan sempurna. Yaitu Muhammad SAW. Dalam sejarah telah menempatkan Muhammad SAW sebagai contoh kehidupan manusia. “Michael H. Hart, salah seorang  peneliti tokoh-tokoh besar dunia, menyimpulkan bahwa Muhammad SAW adalah tokoh nomor satu dunia yang paling berpengaruh dalam bidang kehidupan. Muhammad SAW adalah kesempurnaan hidup” (H.A.Kholiq Arif,2010:342). Keluhuran budi pekerti Nabi Muhammad SAW yang telah mengantarkannya pada kesempurnaan hidup. Nabi Muhammad adalah manusia biasa yang berumah tangga,memiliki anak, memimpin masyarakat, hingga memimpin jihad fi sabilillah. Dalam perannya Nabi Muhammad menjadi pemimpin yang meneladani.
Allah SWT, berfirman dalam Alquran surat Al-Ahzab ayat 21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً ٢١-
Artinya : Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.
Nabi Muhammad pemimpin utama bumi ini, memiliki budi pekerti yang sempurna dan pasti layak menjadi tauladan bagi para pemimpin berikutnya. Banyak orang sekarang mengeluh kehilangan suri tauladan, banyak yang merasa tidak ada pemimpin yang menauladani. Masyarakat tidak mempercayai pemimpinnya. Pemimpin tidak memperhatikan masyarakatnya, sehingga setiap orang hidup dengan cara dan jalan sendiri-sendiri. Padahal tidak demikian adanya. Kita tidak pernah kekurangan tauladan.Banyak sifat dan akhlak Nabi Muhammad SAW yang bisa dipelajari termasuk tawaduk, pemalu, siddiq (benar), amanah (terpercaya), tabligh, fatanah, tabah, syukur, pemaaf, bertakwa, beristiqamah, ikhlas, khusyuk, zuhud (hidup saleh tidak dikuasai kemewahan dan kesenangan dunia), lemah lembut dan bijaksana. Sebagai pemimpin, ia sangat menekankan aspek integritas seperti amanah, bertanggung jawab, transparan dan jujur.Beliau mampu menyusun strategi, berani, tegas dan berprinsip. Akhlak dan budi pekerti ini bersifat universal dan tetap aktual sepanjang masa. Nilai-nilai seperti kepercayaan, keadilan, kesederhanaan, kelemahlembutan dan kasih sayang akan tetap aktual sepanjang zaman, tidak akan pernah terkikis oleh kemajuan maupun kemodernan. “Agar nilai-nilai universal menjadi dalam menentukan wujud masyarakat perlu diterjemahkan dalam bahasa dan realitas kehidupan institusional” (Frans Magnis-Suseno,1999,92).
Kepribadian kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yaitu melekat pada sifat wajib yang dimilikinya :
1.      Shiddiq, berarti benar
Merupakan sifat pertama yang wajib dimiliki para Nabi dan Rasul untuk membawa wahyu dan agamanya. Siddiq mendasari sikap kepemimpinan yang lain. Dari pemilihan pemimpin harus dengan prosedur yang benar, yang akhirnya memilih pemimpin secara benar. “Kebenaran haq, yaitu kebenaran yang diukur dengan apapun bernilai benar” (Mukhotob Hamzah, materi kuliah semsester 1). Siddiq juga menjadi modal dasar kepemimpinan di sekolah. Kepala sekolah dipilih dengan prosedur yang berlaku, pemilihan berdasarkan standar kepala sekolah, sesuai Permen nomor 13 tahun 2007. Bukan kedekatan sosial, ataupun yang lainnya. Sehingga diharapkan pemimpin sekolah mampu bekerja mengarah pada tujuan pendidikan nasional dengan benar. Perencanaan yang benar, pelaksanaan yang benar dan evaluasi yang benar. Benar berarti ada dasar ukurannya. Ada aturan yang mengatur pada setiap pekerjaan. Sehingga ukurannya mudah, jika sesuai dengan aturan yang diterapkan berarti benar.
2.      Amanah (dipercaya)
Jika sesuatu urusan diserahkan kepadanya, niscaya orang percaya bahwa urusan itu akan dilaksanakan sebaik mungkin. Artinya amanat merupakan kepercayaan yang diberikan.Penduduk Mekah memberi gelar kepada Nabi Muhammad SAW dengan gelar Al-Amin yang berarti 'dapat dipercaya'. Apa pun yang ia ucapkan, terpercaya dan diyakini penduduk karena ia terkenal sebagai seorang yang tidak pernah berdusta. Beliau tidak mengkhianati amanah yang diberikan terhadapnya. Ketika Nabi Muhammad SAW ditawarkan pemerintah, harta dan wanita oleh kaum Quraisy agar beliau meninggalkan tugas menyebarkan agama Islam, beliau menjawab:'Demi Allah wahai paman, seandainya mereka bisa meletakkan matahari di tangan kanan ku dan bulan di tangan kiri ku agar aku meninggalkan tugas suci ku, maka aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkan (Islam) atau aku hancur karenanya. Begitu kuatnya nabi memegang amanah yang diberikan Allah kepadanya, sehingga apapun godaannya, dari manapun arah datangnya tidak akan bisa tergoyahkan.
Amanat bisa terpatri menjadi karakter seseorang tidak pernah lepas dari iman. Orang yang mampu diberi amanah, menunjukkan bahwa orang itu memiliki iman. Antara iman dan amanah berjalan sejajar ibarat jalan kereta yang selalu beriringan. Sehingga syarat mutlak untuk memegang amanat adalah iman yang kuat. Berbahaya memberikan amanah kepada orang yang imannya kurang.
Kepala sekolah yang  amanah, selalu menjaga penuh dengan kehati-hatian. Yang mengontrol lebih utamanya adalah iman di hati. Sehingga ada orang ataupun tidak kinerja sebagai kepala sekolah selalu dijalankan sesuai aturan. Selebar apapun peluang untuk melenceng, akan terkendali oleh iman.  Iman di hati, sehingga kemanapun akan terbawa, dan menjadi pengontro kinerja. Orang yang ingin mengajukan diri menjadi kepala sekolah harus disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki untuk mengelola sekolah. Dalam Alquran surat An Nisa ayat 58
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُواْ بِالْعَدْلِ إِنَّ اللّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ إِنَّ اللّهَ كَانَ سَمِيعاً بَصِيراً -٥٨-
Artinya : Sungguh, Allah Menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang Memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.
Ayat tersebut mengajarkan kepada kita untuk memegang amanah dan bersikap adil. “Kepala sekolah adalah penanggung jawab dalam perencanaan sampai pengembangan kurikulum di sekolah”(Rahmat Raharjo,2010:105).Menjadi kepala sekolah yang amanat berarti mengerahkan kemampuannya untuk melaksanakan  tugasnya sesuai dengan aturan.Kepala sekolah yang adil, mampu memandang segala sesuatu dengan obyektif.
3.      Tabligh (menyampaikan)
Firman Allah SWT disampaikan oleh beliau tanpa ada yang disembunyikan meskipun ia menyinggung diri Beliau sendiri. Tugas Nabi Muhammad menyampaikan segala hal yang berkaitan dengan risalah terakhir di bidang akidah, ibadah dan muamalah, melalui proses pendidikan.
 Apapun risalahnya harus disampaikan dengan metode terbaik. Kepala sekolah harus memahami bagaimana mengkomunikasikannya tata aturan yang berlaku. Menyampaikan aturan dengan metode komunikasi yang tepat memberi pengaruh yang besar terhadap kinerja bawahannya. Membangun kepercayaan tidak perlu dengan banyaknya uang. Kejujuran dalam penyampaian, akan memberi motivasi, bahkan ketika ada guru yang salah, kepala sekolah menyampaikan kesalahannya dengan metode dan waktu yang tepat maka akan mudah diterima.“Muhammad saw telah memberikan pengaruh yang luar biasa pada kehidupan para pengikutnya. Kemampuan dan gaya mengatur dan memimpin para pengikutnya sungguh luar biasa. Para pengikutnya sangat mempercayainya, sebagai pemimpin yang selalu menjadi pembimbing dalam berbagai masalah”( Abdul Wahid Khan Terj: Muhammad Muhaimin, 2002:45).

4.      Fatonah (cerdas)
Muhammad dalam kedudukannya sebagai pendidik memiliki beberapa tugas spesifik dalam kaitannya dengan pendidikan. Pendidikan bagi keberlangsungan kehidupan yang baldatun thayyibatu wa Robbun Ghofur. Al-Quran yang merupakan visualisasi dari tugas yang harus dijalankan Nabi. Besarnya isi kandungan Alquran menuntut kecedasan sang pemangku amanat. Kecerdasan yang dikendalikan dengan iman dalam menjaga amanah mengantar Nabi SAW dalam keberhasilan penyampaian ajaran. Al-Quran bagi Muhammad tidak sekedar kitab suci yang memberikan justifikasi kenabian terhadap dirinya, lebih dari itu al-Quran merupakan penjelasan tentang konsep pendidikan Tuhan bagi hambanya. Dalam Alquran disebutkan
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ -٤٤-
Artinya : (mereka Kami Utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami Turunkan adz-dzikr (al-Quran) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka (Yakni perintah, larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam al-Quran) dan agar mereka memikirkan.
Luasnya cakupan yang diamanatkan Allah dalam Alquran lebih menegaskan kecerdasan sang pemegang amanatnya.  Kecerdasan Nabi terlihat jelas pada setiap kata-kata maupun dialog yang dibangun. “Nabi sebagai pemimpin senantiasa mengedepankan suasana dialogis dengan bersedia bertukar pikiran melalui cara yang lebih baik dengan orang-orang yang dipimpinnya. Sikap seperti ini sering Nabi Muhammad saw lakukan dalam kepemimpinannya. Suasana dialogis tersebut tumbuh dalam sebuah kepemimpinan demokratis dengan ciri berusaha menyinkronkan antara kepentingan dan tujuan, mengutamakan kerja sama dalam pencapaian tujuan, terbuka terhadap kritik, mau menerima saran dan pendapat orang lain. Sikap-sikap seperti itulah yang dilakukan Nabi Muhammad saw. ketika menerima kritik dan saran. Ini pernah terjadi ketika ada peristiwa– seorang sahabat mengkritik tentang sistem pembagian harta ghanimah dari salah satu peperangan yang terjadi. Nabi mendengar kritik ini dengan lapang dada walaupun kritik itu tidak benar”( Nourouzzaman Shiddiqi,1996:106)
Begitupun kepala sekolah yang memiliki tugas sangat kompleks mulai dari perencanaan dalam pelayanan pendidikan sampai evaluasinya memerlukan kecerdasan untuk mencapai tujuan. Kepala sekolah yang cerdas akan menemukan solusi terbaik dalam setiap masalah yang muncul. Kepala sekolah harus mampu mengoptimalkan potensi sekolah secara cerdas, maka perlu adanya komunikasi yang terbangun dengan staf di bawahnya. Pembagian tugas dirancang dengan benar, sehingga tugas yang diberikan tepat pada yang menerima.
C.             Peraturan Menteri nomor 13 Tahun 2007
a.                  Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kompetensi kepala sekolah/madrasah yang menekankan keprofesionalan sebagai kepala sekolah dan sebagai supervisor pendidikan.
Menurut peraturan tersebut kepala sekolah harus memiliki kompetensi lima dimensi yaitu : kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Selain itu kepala sekolah harus memenuhi kualifikasi tertentu diantaranya akademik S1/DIV terakreditasi, maksimal 56 tahun,mengajar minimal 5 tahun, golongan IIIC,status guru,memiliki sertifikat pendidik dan memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah.
Kompetensi Kepala Sekolah
No
Dimensi Kompetensi
Kompetensi
1
Kepribadian
1.1  Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia dan menjaditeladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/ madrasah
1.2  Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin
1.3  Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah
1.4  Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
1.5  Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan pekerjaan sebagai kepala sekolah / madrasah
1.6  Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan

2
Manajerial
1.1     Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkat perencanaan
1.2     Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan  sumber kebutuhan
1.3     Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal
1.4     Mengelola perubahan dan penge,bangan sekolah atau madrasah menuju organasasi pembelajaran yang efektif
1.5     Menciptakan budaya dan iklim organisasi sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
1.6     Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
1.7     Mengelola sarana dan prasaran sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
1.8     Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarak dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah/madrasah
1.9     Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan dan pengembangan dan kapasitas peserta didik
1.10 Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
1.11 Mengelola keungan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,transparan dan efisien
dst
3
kewirausahaan
3.1 Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah
3.2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
3.3 Memiliiki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala sekolah
3.4 Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah
3.5 memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik
4
supervisi
1.1    Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkataan profesionalisme guru
1.2    Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat
1.3    Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
5
sosial
5.1 Bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah
5.2  Berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan
5.3 Memiliki kepekaan sosial terhadap orang/kelompok lain

 Dari data di atas terlihat jelas bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi yang dijabarkan dalam banyak kompetensi. Berdasarkan kompetensi kepala sekolah yaitu dimensi kepribadian dijabarkan dalam 6 kompetensi, manajerial ada 16 kompetensi, kewirausahaan ada 5 kompetensi, supervisi ada 3 kompetensi dan sosial ada 3 kompetensi. Seandainya menggunakan pembanding yaitu 6 : 16 : 5 : 3 :3. Kepala sekolah banyak dituntut kemampuan dalam bidang manajerial, yang dibekali dengan kepribadian yang matang. Kompetensi kewirausahaan kepala sekolah dikembangkan dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan yang baik dan mampu menggunakan prinsip-prinsip ekonomi, yaitu dengan dana terbatas diharapkan kepala sekolah mampu mengembangkan prestasi peserta didik.
D.   Nilai Kepemimpinan Islam Yang Muncul Pada Permen Nomor 13 Tahun 2007
1. Kualifikasi Pemimpin
Menurut peraturan tersebut kepala sekolah harus memiliki kompetensi lima dimensi yaitu : kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Selain itu kepala sekolah harus memenuhi kualifikasi tertentu diantaranya akademik S1/DIV terakreditasi, maksimal 56 tahun,mengajar minimal 5 tahun, golongan IIIC,status guru,memiliki sertifikat pendidik dan memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah.
Pengukuran nilai kepemimpinan Islam bersandar pada sosok Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin umat Islam. Sosok manusia yang sempurna, telah memiliki kualifikasi banyak dimensi, dibandingkan dengan kualifikasi pemimpin di sekolah. Dimensi kepribadian Nabi terjaga dari segala hal yang dosa. Menjadi pemimpin bukan ambisinya, namun lebih melihat sebagai amanah. Tidak ada nafsu yang mengiringi penobatan kepemimpinan. Manajerial dalam Islam diberi perhatian, melalui pemilihan strategi yang tepat manajerial akan berkembang. Ketika Nabi membagikan daging kambing yang sudah dimasak yang sedikit kepada seluruh balatentara, nabi membagikan dan mengontronya sendiri, Nabi memastikan semua tentara makan.
Kualifikasi al amin, diperolehnya pada usia 35 tahun. Tantangan hidup dengan banyak kondisi yang kurang bersahabat mengantarkan kematangan jiwanya. Pada usia 40 tahun, beliau diangkat menjadi Nabi sekaligus pemimpin umat Islam. Sampai akhir hayatnya, beliau memimpin selama 23 tahun. Seandainya kita konverskan dengan kepala sekolah, sebaiknya pada usia sebelum 35 tahun adalah masa menanjak, mengukir prestasi. Usia 35 tahun adalah pengakuan kinerja dan usia 40 tahun merupakan titik awal kepemimpinan. Sehingga jika kualifikasi kepala sekolah maksimal 56 tahun, berarti bisa kurang dari 56 tahun tapi sudah memiliki pengalaman yang memadai minimal 5 tahun pengakuan prestasi,dibuktikan dengan golongan minimal III C. Hal ini memiliki maksud sesuai dengan proses penempaan kepemimpinan yang dilalui. Tidak sesuai jika diangkat kepala sekolah pada usia 59 tahun, yang setahun lagi pensiun. Idealnya 40 tahun, menjadi kepala sekolah , masih enegik , sehat dan bervisi. Atau minimal usia 35 tahun dengan banyak prestasi.
2.                  Dimensi Kompetensi Pemimpin
a.       Siddiq (benar)
1.      Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkat perencanaan
2.      Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan  sumber kebutuhan
3.      Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkat perencanaan
4.      Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan  sumber kebutuhan

b.      Amanah (dipercaya)
1.      Mengelola sarana dan prasaran sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
2.      Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarak dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan sekolah/madrasah
3.      Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan dan pengembangan dan kapasitas peserta didik
4.      Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
5.      Mengelola keungan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,transparan dan efisien
6.      Memiliiki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala sekolah

c.       Tabligh (menyampaikan)
1.      Bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah
2.        Berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan
3.      Memiliki kepekaan sosial terhadap orang/kelompok lain









d.      Fatonah (cerdas)
1.      Menciptakan budaya dan iklim organisasi sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
2.      Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah
3.      Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
4.      memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik
5.      Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkataan profesionalisme guru
6.      Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat
7.      Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru

IV.             KESIMPULAN

1.      Kepemimpinan  kepala sekolah guru yang memimpin guru dan karyawan di sekolah. Kewajiban guru sebagai pendidik tetap ada, yaitu mengajar peserta didik di kelas. Kepala sekolah harus  hadir di kelas untuk mengajar sebanyak 6 jam per Minggunya.
2.      Nilai kepemimpinan Islam adalah sifat dan akhlak Nabi Muhammad SAW yang bisa dipelajari termasuk tawaduk, pemalu, siddiq (benar), amanah (terpercaya), tabligh, fatanah, tabah, syukur, pemaaf, bertakwa, beristiqamah, ikhlas, khusyuk, zuhud (hidup saleh tidak dikuasai kemewahan dan kesenangan dunia), lemah lembut dan bijaksana. Sebagai pemimpin, ia sangat menekankan aspek integritas seperti amanah, bertanggung jawab, transparan dan jujur.Beliau mampu menyusun strategi, berani, tegas dan berprinsip, yang kesemuanya itu berlandaskan iman kepada Allah SWT.
3.      Peraturan Menteri nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kompetensi kepala sekolah/madrasah yang menekankan keprofesionalan sebagai kepala sekolah dan sebagai supervisor pendidikan.
4.      Nilai kepemimpinan Islam yang muncul pada permen nomor 13 tahun 2007, standar kualifikasi kepemimpinan dalam permen tersebut menggambarkan standar kualifikasi pemimpin Islam dalam dimensi yang berbeda. Kompetensi kepala sekolah berakar dari nilai-nilai yang terkandung dalam kompetensi kepemimpinan Islam. Sifat wajib Rosul, sebagai pemimpin susah mencakup kompetensi standar permen nomor 13 tahun 2007.

V.                USULAN KEBIJAKAN

1.      Pemberlakuan Permen nomor 13 tahun 2007 secara implementatif, tidak hanya sebatas formalitas.
2.      Perlu adanya kontrol dari pihak terkait atas pemberlakuannya.
3.      Nilai keislaman idealnya menjadi tolak ukur kepribadian calon kepala sekolah yang beragama Islam.
4.      Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah harus memiliki ruh keislaman sehingga dalam pekerjaannya tidak berdasarkan nafsu.
5.      Perlu adanya penyadaran secara kontinyu dari pihak pembina kepala sekolah, agar ruh keislaman selalu hadir dalam setiap program sekolah, sebab ruh ini bersifat universal, sehingga bisa diterapkan dalam banyak hal.







BIBLIOGRAFI

Abdul Wahid Khan, Rasulullah di Mata Sarjana Barat, Terj: Muhammad Muhaimin, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2002
Raharjo.Rahmat,Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam,Sleman:Magnum Pustaka,2010
Djamarah.Syaiful,Guru Dan Anaka Didik Dalam Interaksi Edukatif,Banjarmasin:Rineka Cipta,1977
Sahabuddin,Mengajar Dan Belajar,Makasar:State University Of Makassar Press,1999
Shiddiqi.Nourouzzaman, Jeram-jeram Peradaban Muslim, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia,Nomor:13 Tahun 2007, tanggal 17 April 2007
Barnadib.Imam,Filsafat Pendidikan,Yogyakarta:Adicita Karya Nusa,2002
Mulyasa,Menjadi Guru Profesional,Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2006
Kholiq Arif.H.A,Memahami & Melayani,Jakarta:La Tofi Enterprise Media,2010
Mutrofin,Otokritik Pendidikan Gagasan-Gagasan Evaluatif,Yogyakarta: LaksBang PRESSindo,2009